
Mengapa terbentuk PTAP CBI?
Meningkatnya pekerjaan pelestarian yang dibarengi dengan jumlah pemegang sertifikat Tenaga Ahli Pelestarian yang selanjutnya disingkat TAP terus bertambah, membutuhkan suatu perkumpulan yang bisa menjadi wadah bersama untuk meningkatkan kapasitas serta meningkatkan profesionalisme dan integritas profesi.
Fakta di lapangan menunjukkan bahwa TAP memegang peranan penting dalam menjaga warisan budaya bangsa. TAP dalam menjalankan profesinya wajib menjunjung etika pelestarian yang termuat dalam peraturan perundang-undangan.
Oleh karena itu pada tanggal 26 Februari 2025 merujuk pada Akta Notaris No 11, maka telah berdiri perkumpulan yang bernama Perkumpulan Tenaga Ahli Pelestarian Cagar Budaya Indonesia atau kemudian disingkat dengan PTAPCBI. PTAPCBI bertujuan untuk menghimpun tenaga ahli pelestarian cagar budaya di seluruh Indonesia.
Penggunaan bahasa Inggris dengan Association Of Professional Historic Preservation Of Indonesian Cultural Heritage
PTAP CBI
Menghimpun para tenaga ahli pelestarian di seluruh wilayah Indonesi

LOGO PTAP CBI
Komposisi keseluruhan terdiri dari teks dan gambar.
Teks berupa huruf-huruf PTAPCBI sebagai nama perkumpulan. Pemilihan huruf dengan merancang font type garis tanpa putus pada setiap huruf, melambangkan keutuhan dan ketekunan dalam pelestarian cagar budaya. Pemilihan garis tanpa putus ini juga merujuk kepada kesabaran dan ketelitian dalam pembuatan batik tulis yang juga merupakan warisan budaya nusantara. Dengan demikian teks PTAPCBI mempunyai kedalaman makna yang menggambarkan cagar budaya di Indonesia.
Gambar berupa silhouette bangunan dengan atap tumpang tiga, garis-garis vertikal dan horisontal dibawah atap yang melambangkan bangunan panggung, secara keseluruhan memberi kesan bangunan di nusantara. Garis-garis ini juga sebagai pernyataan kerjasama para individual lintas keahlian dalam pelestarian cagar budaya. Atap tumpang tiga melambangkan tiga pilar pelestarian yaitu pelindungan, pengembangan dan pemanfaatan. Warna hitam menggambarkan kekuatan dan ketegasan dalam melakukan praktek profesi dibidang pelestarian cagar budaya.
Dirancang oleh Endy Subijono, Mei 2025

TUJUAN PTAP CBI
1. Sosial:
Mengabdikan organisasi bagi kepentingan nasional.
Mengadakan seminar dan pelatihan untuk menambah wawasan dan pengetahuan tentang pelestarian cagar budaya.
Mengadakan kerjasama dengan pemerintah, pemerintah daerah dan swasta dalam pelestarian cagar budaya.
Mengadakan hubungan dan/atau kerja sama dengan organisasi lain yang sejenis, di dalam maupun di luar wilayah Republik Indonesia.
2. Kemanusiaan:
Memberikan bantuan kepada anggota-anggotanya.
Mengadakan kegiatan-kegiatan tertentu untuk menjaga kelestarian Cagar Budaya, khususnya yang ada di Indonesia.
Melakukan Pengembangan ilmu terapan yang berhubungan dengan pelestarian cagar budaya.

KEANGGOTAAN
Anggota perkumpulan terdiri dari :
Anggota profesional, yang terdiri dari semua bidang keilmuan yang mempunyai Sertifikat Tenaga Ahli Pelestarian Cagar Budaya.
Anggota kehormatan, yang terdiri dari pihak-pihak yang berjasa terhadap perkumpulan maupun pada pelestarian cagar budaya.
Anggota korporasi, yang terdiri dari badan atau lembaga yang aktif dalam pelestarian cagar budaya.
KEANGGOTAAN
Anggota perkumpulan terdiri dari :
Anggota profesional, yang terdiri dari semua bidang keilmuan yang mempunyai Sertifikat Tenaga Ahli Pelestarian Cagar Budaya.
Anggota kehormatan, yang terdiri dari pihak-pihak yang berjasa terhadap perkumpulan maupun pada pelestarian cagar budaya.
Anggota korporasi, yang terdiri dari badan atau lembaga yang aktif dalam pelestarian cagar budaya.
SYARAT KEANGGOTAAN
Syarat menjadi anggota PTAPCBI :
1. Bersertifikat Tenaga Ahli Pelestarian
2. Memiliki Pengalaman di bidang 3. Pelestarian (Curiculum Vitae)
4. Bersedia mematuhi AD/ART dan Kode Etik Perkumpulan
5. Membayar Iuran Tahunan
PRINSIP DASAR
KODE ETIK PROFESI
PTAPCBI adalah organisasi profesi, berkedudukan di Sleman, Yogyakarta dengan beranggotakan para tenaga ahli pelestari yang tersebar di seluruh Indonesia.
- kat, terutama pemilik dan pengguna cagar budaya.
PELANTIKAN
ANGGOTA PTAP CBI
Sabtu, 26 Juli 2025 di Dalem Jayadipuran, Yogyakarta (Hybrid)
Pembacaan Naskah Pelantikan

Ketua Umum PTAP CBI, Bapak Surya Helmi, membacakan Naskah Pelantikan sebelum melakukan Pelantikan Anggota PTAP CBI
Penyematan PIN Anggota PTAP CBI

Secara simbolis Ketua Umum, Bapak Surya Helmi, menyematkan PIN PTAP CBI kepada empat perwakilan anggota yang dilantik yaitu dua arkeolog dan dua arsitek.
Pengucapan Janji Anggota PTAP CBI

Pengucapan Janji PTAP CBI oleh Ketua Umum dan diikuti semua anggota yang hadir baik luring maupun daring.
Dialog Interaktif Bersama Pengurus

Dialog interaktif dipandu oleh Ketua Dewan Pengawas, Bapak Gatot Ghautama



Melestarikan Budaya Leluhur Bangsa
Kolaborasi antar sesama Tenaga Ahli Pelestarian bersama Pemerintah sebagai pemangku kepentingan, pemerhati dan masyarakat luar dengan mengedepankan profesionalisme, integritas, mandiri dan independen.
Hubungi Kami
Sekretariat
+6282146050458
ptapcbi@gmail.com