Komposisi keseluruhan terdiri dari teks dan gambar.
Teks berupa huruf-huruf PTAPCBI sebagai nama perkumpulan. Pemilihan huruf dengan merancang font type garis tanpa putus pada setiap huruf, melambangkan keutuhan dan ketekunan dalam pelestarian cagar budaya. Pemilihan garis tanpa putus ini juga merujuk kepada kesabaran dan ketelitian dalam pembuatan batik tulis yang juga merupakan warisan budaya nusantara. Dengan demikian teks PTAPCBI mempunyai kedalaman makna yang menggambarkan cagar budaya di Indonesia.
Gambar berupa silhouette bangunan dengan atap tumpang tiga, garis-garis vertikal dan horisontal dibawah atap yang melambangkan bangunan panggung, secara keseluruhan memberi kesan bangunan di nusantara. Garis-garis ini juga sebagai pernyataan kerjasama para individual lintas keahlian dalam pelestarian cagar budaya. Atap tumpang tiga melambangkan tiga pilar pelestarian yaitu pelindungan, pengembangan dan pemanfaatan. Warna hitam menggambarkan kekuatan dan ketegasan dalam melakukan praktek profesi dibidang pelestarian cagar budaya.
Dirancang oleh Endy Subijono, Mei 2025
1.Melakukan sosialisasi, edukasi dan advokasi dalam jaringan komunikasi sosial dan kemanusiaan.
2.Menyediakan ruang diskusi dan kolaborasi dari berbagai kalangan sehingga tercipta ekosistem yang positif, supportif, dan adil.
3.Merupakan sarana untuk pengembangan profesi.
1. Sosial:
2. Kemanusiaan:
KEPUTUSAN MENTERI HUKUM REPUBLIK INDONESIA
NOMOR AHU-0002112.AH.01.07.TAHUN 2025
TENTANG
PENGESAHAN PENDIRIAN PERKUMPULAN TENAGA AHLI PELESTARIAN CAGAR BUDAYA INDONESIA
Menimbang ;
MEMUTUSKAN:
Menetapkan :
KESATU : Memberikan pengesahan Perkumpulan:
TENAGA AHLI PELESTARIAN CAGAR BUDAYA INDONESIA disingkat PTAP CBI
Berkedudukan di KABUPATEN SLEMAN, sesuai salinan Akta Nomor 11 Tanggal 26 Februari 2025 yang dibuat oleh INDRO PUTRO, S.H., yang berkedudukan di KABUPATEN SLEMAN.
KEDUA : Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan.
Ditetapkan di Jakarta, Tanggal 13 Maret 2025.
a.n. MENTERI HUKUM REPUBLIK INDONESIA
DIREKTUR JENDERAL ADMINISTRASI HUKUM UMUM,
Widodo
Komposisi Tenaga Ahli dan Asisten Cagar Budaya PTAPCBI